Antam Serahkan Bukti Setoran PAD
Minggu, 15 Januari 2012 – 03:35 WIB
WANGGUDU - Pengakuan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman P beberapa waktu lalu bahwa keberadaan PT Antam Tbk di Konawe Utara tak punya kontribusi kepada daerah, akhirnya terjawab. Dalam hearing yang digelar DPRD Konut, manajemen PT Antam membeber sejumlah kontribusi kepada Pemkab Konut, baik setoran pendapatan asli daerah (PAD) ke kas daerah maupun penyaluran Corporate social responsibility (CSR).
Project Manager PT. Antam wilayah Tapunapaka, Kecamatan Molawe, Edi Sutrisno, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Konut mengungkapkan, sejak melakukan aktivitas penambangan nikel sejak 2011 lalu, pihaknya telah menyetor PAD ke kas daerah sekitar Rp 500 juta lebih. Jumlah tersebut belum termasuk setoran lainnya, antara lain tambak labu pelabuhan, pajak IUP, dan beberapa retribusi lainnya.
“Jadi kalau soal kewajiban kami sudah bayar sejak Agustus 2011. Begitu pula dengan pembayaran lainnya. Dan itu dilengkapi dengan bukti kuitansi dan akan kami serahkan kepada dewan,” kata Edi Sutrisno di dampingi sejumlah stafnya.
Besaran setoran PAD lanjut Edi, mengacu pada Undang-Undang sebesar 0,5 persen dari penghasilan. “Kami sudah melakukan pengapalan sebanyak 10 kali, namun baru kami bayar 9 kali dan masih ada satu kali pengapalan yang belum dibayarkan karena kami memiliki sistim pembayaran per bulan, bukan setiap kali pengapalan,” paparnya.
WANGGUDU - Pengakuan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman P beberapa waktu lalu bahwa keberadaan PT Antam Tbk di Konawe Utara tak punya kontribusi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom