Antar Buah ke Pak Haji, Bocah Ketemu Buruh, Dibawa ke WC
jpnn.com, PONTIANAK - Anton (20) ditangkap polisi karena memerkosa Melati (bukan nama sebenarnya) di toilet perumahan di Jalan Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Muhammad Husni Ramli mengatakan, pihaknya menangkap Anton pada 21 Juli 2018 lalu.
Saat ini kasus itu masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak.
“Pengakuan pelaku, persetu**han itu dilakukan di WC perumahan di samping Taskia Eskafe, Jalan Ampera,” tutur Husni, Minggu (22/7).
Dia menambahkan, saat itu korban yang masih di bawah umur hendak mengantarkan buah rambutan untuk seseorang yang karib disapa Pak Haji.
Setelah sampai di perumahan, Melati bertemu dengan Anton yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan.
Melati lantas bertanya kepada Anton mengenai keberadaan Pak Haji.
“Oleh pelaku menjawab kalau Pak Haji sedang ganti baju di rumah paling depan,” terang Husni.
Anton (20) ditangkap polisi karena memerkosa Melati (bukan nama sebenarnya) di toilet perumahan di Jalan Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13