Antar Buah ke Pak Haji, Bocah Ketemu Buruh, Dibawa ke WC

jpnn.com, PONTIANAK - Anton (20) ditangkap polisi karena memerkosa Melati (bukan nama sebenarnya) di toilet perumahan di Jalan Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Muhammad Husni Ramli mengatakan, pihaknya menangkap Anton pada 21 Juli 2018 lalu.
Saat ini kasus itu masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak.
“Pengakuan pelaku, persetu**han itu dilakukan di WC perumahan di samping Taskia Eskafe, Jalan Ampera,” tutur Husni, Minggu (22/7).
Dia menambahkan, saat itu korban yang masih di bawah umur hendak mengantarkan buah rambutan untuk seseorang yang karib disapa Pak Haji.
Setelah sampai di perumahan, Melati bertemu dengan Anton yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan.
Melati lantas bertanya kepada Anton mengenai keberadaan Pak Haji.
“Oleh pelaku menjawab kalau Pak Haji sedang ganti baju di rumah paling depan,” terang Husni.
Anton (20) ditangkap polisi karena memerkosa Melati (bukan nama sebenarnya) di toilet perumahan di Jalan Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat.
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung
- Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak