Antar Nasi Bungkus ke Tahanan, Polisi Curiga, Setelah Dicek, Ferry dan Fatan Tak Bisa Mengelak
jpnn.com, MEDAN - Ferry Firmansyah, 35, dan Fatan Samudra, 17, ditangkap polisi saat menyelundupkan sabu-sabu ke tahanan Polrestabes Medan, Senin (14/12).
Petugas jaga Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan Aiptu Irsan Tarigan mengatakan upaya penyelundupan itu berawal saat keduanya mendatangi rumah tahanan.
Mereka datang dengan alasan hendak memberikan nasi bungkus kepada saudaranya yang berada di dalam tahanan.
Namun, petugas mencurigai gerak-gerik keduanya. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka.
"Saat digeledah, kami menemukan satu paket sabu-sabu berukuran besar di dalam nasi bungkus yang mereka bawa,” kata Aiptu Irsan Tarigan kepada wartawan.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata dia, keduanya diamankan petugas ke Satresnarkoba Polrestabes Medan.
BACA JUGA: Pintu Rumah Mbak Ana Terbuka Lebar, Tetangga Curiga, Setelah Dicek, Innalillahi
"Sudah kami serahkan ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.(antara/jpnn)
Ferry Firmansyah, 35, dan Fatan Samudra, 17, ditangkap polisi saat menyelundupkan sabu-sabu ke tahanan Polrestabes Medan, Senin (14/12).
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Tembak 6 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong, Satu Orang Serahkan Diri
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi