Antar Obat ke Pasien Telemedicine, BPJS Kesehatan Gandeng Good Doctor Technology Indonesia
![Antar Obat ke Pasien Telemedicine, BPJS Kesehatan Gandeng Good Doctor Technology Indonesia](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/09/29/pt-good-doctor-technology-indonesia-good-doctor-dan-bpjs-kes-ithz.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan mengembangkan telemedicine agar peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia makin mudah mengakses layanan kesehatan yang kredibel, tanpa terkendala jarak.
Untuk mendukung keberhasilannya, PT Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) dan BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian untuk menyediakan layanan pengiriman untuk distribusi obat dalam uji coba telemedicine Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam uji coba ini, Good Doctor akan menyediakan fasilitas pengiriman obat gratis untuk pengiriman pertama ke 20 titik FKTP dan apotek di Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang, Jakarta Selatan, Tangerang, Tigaraksa, Cirebon, Cimahi, Sukabumi, Tegal, Yogyakarta, Surakarta, Pasuruan, Denpasar, dan Serang.
Obat akan dikirim langsung ke pintu rumah peserta JKN dalam waktu satu jam pada radius 5—8 km.
Layanan telemedicine akan dilakukan antara dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan dokter spesialis di rumah sakit dalam bentuk konsultasi untuk menegakkan diagnosis, memberikan terapi, dan/atau mencegah keparahan penyakit.
Nantinya, peserta JKN yang mengakses layanan dasar di FKTP dan memerlukan konsultasi dokter spesialis, tidak perlu datang ke rumah sakit.
Dokter FKTP akan mengonsultasikan keluhan peserta kepada dokter spesialis di rumah sakit melalui telemedicine.
Konsultasi yang dilakukan dokter FKTP ke dokter spesialis dapat berupa penegakan diagnosis, pemberian terapi, dan pencegahan keparahan penyakit dari eskalasi lebih lanjut.
PT Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) dan BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian untuk menyediakan layanan pengiriman untuk distribusi obat.
- Asam Lambung Bakalan Ambyar dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Atasi Nyeri Otot dengan Mengonsumsi 4 Jenis Obat Ini
- PT Timah Pecat Pegawainya yang Mengejek Honorer Pengguna BPJS
- BSG Tidak Membayar Reimburse Biaya Kesehatan untuk Pegawainya, LP2KP Merespons
- Redakan Nyeri Asam Urat dengan Mengonsumsi 4 Obat Ini
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS