Antara Acara KAMI di Surabaya, Dangdutan di Tegal dan Pilkada di 270 Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menilai pembubaran kegiatan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) di Surabaya merupakan tindakan yang tidak demokratis.
Menurutnya, aksi pembubaran tersebut dapat digolongkan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Untuk itu, kata Said, Komnas HAM diminta untuk tidak menutup mata terhadap kejadian tersebut.
"Aksi blokade, sweeping, dan pengusiran oleh kelompok massa yang diikuti tindakan pembubaran oleh aparat telah mengoyak tiga pondasi hak-hak sipil dan politik warga negara, yaitu hak berserikat, hak berkumpul, dan hak berpendapat," kata Said dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9).
Said beranggapan, dalam sebuah negara demokratis, hak-hak itu seharusnya diakui, dihormati, dilindungi, difasilitasi, serta dipenuhi oleh negara, bukan sebaliknya.
"Apa artinya 75 tahun kita merdeka jika prinsip-prinsip kebebasan itu tidak dapat diaktualisasikan oleh warga negara?" tambahnya.
"Kalaulah benar KAMI itu kelompok barisan sakit hati, mereka memiliki agenda politik untuk men-downgrade pemerintahan, dan sebagainya, apakah dengan sendirinya mereka kehilangan hak asasi untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapatnya di negeri ini? Kan semestinya tidak demikian," tegasnya.
Said mengatakan, konstitusi sendiri telah tegas bahwa setiap orang wajib menghormati HAM orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam konteks itu, lanjut Said, perbedaan pandangan politik tidak boleh dijadikan sebagai alasan oleh kelompok yang tidak setuju pada gerakan KAMI untuk melakukan aksi pengadangan, blokade, pembubaran, atau pengusiran.
Said Salahudin meminta Komnas HAM tidak menutup mata dengan pembubaran acara KAMI di Surabaya.
- MK Diminta Segera Putuskan Uji Materi UU Pilkada, Begini Alasannya
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
- Said Partai Buruh: Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Perlu Dilanjutkan
- Said Salahudin: Bawaslu Harus Lindungi Hak Politik Para Buruh
- Partai Buruh Tolak Keras Aturan KPU Soal Caleg Pengurus RT/RW Harus Mundur
- Kasus Korupsi di KPU Bengkalis Berkaitan dengan Pilkada 2020