Antara Bom Solo dan Sebuah Kesempatan Berdampak Pada Anggaran
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian mengatakan, aksi bom bunuh diri yang dilakukan Nur Rohman di Mapolresta Surakarta, Selasa (5/7) bisa menjadi kesempatan untuk lebih serius merevisi Undang-Undang Terorisme.
''Sekarang revisi sedang dibahas di pansus DPR,'' terang dia saat mendatangi open house Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Balai Sudirman kemarin (6/7).
Dia berharap dewan bisa merumuskan tindakan dan perbuatan apa saja yang masuk kategori terorisme.
Misalnya, ketika pergi ke luar negeri atau menjalin komunikasi dengan pihak yang terlibat terorisme. Jadi, perbuatan yang dikategorikan terorisme harus betul-betul dijelaskan dengan detail.
Selain itu, dalam undang-undang tersebut perlu dicantumkan pasal khusus terkait dengan pencegahan terorisme.
Jika ada pasal sendiri, akan dibutuhkan struktur tersendiri yang bakal menangani pencegahan.
Kalau ada struktur sendiri, dibutuhkan anggaran khusus. ''Jadi, dampaknya pada anggaran. Pemerintah harus menyediakan anggaran untuk pencegahan,'' tegas calon tunggal Kapolri itu.
Pencegahan pun harus digalakkan. Misalnya, ada kampanye antiterorisme, deradikalisasi, dan sosialisasi pencegahan lainnya. Untuk itu, kata Tito, undang-undang yang dibuat harus sesuai dengan kebutuhan. ''Harus pas,'' tuturnya.
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian mengatakan, aksi bom bunuh diri yang dilakukan Nur Rohman di Mapolresta
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI