Antara Bom Solo dan Sebuah Kesempatan Berdampak Pada Anggaran

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian mengatakan, aksi bom bunuh diri yang dilakukan Nur Rohman di Mapolresta Surakarta, Selasa (5/7) bisa menjadi kesempatan untuk lebih serius merevisi Undang-Undang Terorisme.
''Sekarang revisi sedang dibahas di pansus DPR,'' terang dia saat mendatangi open house Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Balai Sudirman kemarin (6/7).
Dia berharap dewan bisa merumuskan tindakan dan perbuatan apa saja yang masuk kategori terorisme.
Misalnya, ketika pergi ke luar negeri atau menjalin komunikasi dengan pihak yang terlibat terorisme. Jadi, perbuatan yang dikategorikan terorisme harus betul-betul dijelaskan dengan detail.
Selain itu, dalam undang-undang tersebut perlu dicantumkan pasal khusus terkait dengan pencegahan terorisme.
Jika ada pasal sendiri, akan dibutuhkan struktur tersendiri yang bakal menangani pencegahan.
Kalau ada struktur sendiri, dibutuhkan anggaran khusus. ''Jadi, dampaknya pada anggaran. Pemerintah harus menyediakan anggaran untuk pencegahan,'' tegas calon tunggal Kapolri itu.
Pencegahan pun harus digalakkan. Misalnya, ada kampanye antiterorisme, deradikalisasi, dan sosialisasi pencegahan lainnya. Untuk itu, kata Tito, undang-undang yang dibuat harus sesuai dengan kebutuhan. ''Harus pas,'' tuturnya.
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian mengatakan, aksi bom bunuh diri yang dilakukan Nur Rohman di Mapolresta
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025