Antara Bom Solo dan Sebuah Kesempatan Berdampak Pada Anggaran
Kamis, 07 Juli 2016 – 09:38 WIB

Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com
Menurut dia, tidak ada gunanya jika hanya penegak hukumnya yang bagus. Selain penegak hukum yang kompeten, undang-undangnya harus bagus. Penegakan hukum juga harus mendapat dukungan dari masyarakat.
Menurut dia, cukup Densus 88 saja yang diperkuat. Tidak perlu lembaga lain. Dalam era demokrasi seperti ini, hanya Densus 88 yang bisa diterima masyarakat. Tito mengatakan, saat ini pihaknya juga menunggu disahkannya undang-undang baru hasil revisi. (kwl/idr/byu/lum/bay/c7/dos)
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian mengatakan, aksi bom bunuh diri yang dilakukan Nur Rohman di Mapolresta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang
- Kritik RUU Kejaksaan, PBHI Gunakan Istilah Lembaga Superbody
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi