Antara Bom Solo dan Sebuah Kesempatan Berdampak Pada Anggaran
Kamis, 07 Juli 2016 – 09:38 WIB

Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com
Menurut dia, tidak ada gunanya jika hanya penegak hukumnya yang bagus. Selain penegak hukum yang kompeten, undang-undangnya harus bagus. Penegakan hukum juga harus mendapat dukungan dari masyarakat.
Menurut dia, cukup Densus 88 saja yang diperkuat. Tidak perlu lembaga lain. Dalam era demokrasi seperti ini, hanya Densus 88 yang bisa diterima masyarakat. Tito mengatakan, saat ini pihaknya juga menunggu disahkannya undang-undang baru hasil revisi. (kwl/idr/byu/lum/bay/c7/dos)
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian mengatakan, aksi bom bunuh diri yang dilakukan Nur Rohman di Mapolresta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut