Antara Kasus Korupsi e-KTP dan Makan Bubur dari Pinggir
Sabtu, 18 Maret 2017 – 12:46 WIB
“Jadi, sabar saja menunggu. Yang jelas, faktanya sudah ada (sejumlah pihak) yang mengembalikan uang sampai Rp 250 miliar,” katanya. Dia mengatakan, publik ingin KPK bekerja lebih maksimal agar bisa membuka kotak pandora perkara e-KTP ini sejelas-jelasnya.
“Agar siapa saja yang terlibat, terutama yang disebut dalam dakwaan bisa diproses hukum,” tegas Agus. Dengan demikian, Agus berharap KPK bisa dipercaya dan bekerja sesuai rel serta tidak diintervensi. “Jadi, masyarakat harus sama-sama mendukung KPK,” pungkas Agus. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menjerat dua orang sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Keduanya kemudian diajukan sebagai terdakwa.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra