Antara Kasus Korupsi e-KTP dan Makan Bubur dari Pinggir

Antara Kasus Korupsi e-KTP dan Makan Bubur dari Pinggir
Peneliti ICW Agus Sunaryanto, menjadi pembicara pada diskusi 'Perang Politik E-KTP', di Jakarta, Sabtu (18/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Jadi, sabar saja menunggu. Yang jelas, faktanya sudah ada (sejumlah pihak) yang mengembalikan uang sampai Rp 250 miliar,” katanya. Dia mengatakan, publik ingin KPK bekerja lebih maksimal agar bisa membuka kotak pandora perkara e-KTP ini sejelas-jelasnya.

“Agar siapa saja yang terlibat, terutama yang disebut dalam dakwaan bisa diproses hukum,” tegas Agus. Dengan demikian, Agus berharap KPK bisa dipercaya dan bekerja sesuai rel serta tidak diintervensi. “Jadi, masyarakat harus sama-sama mendukung KPK,” pungkas Agus. (boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menjerat dua orang sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Keduanya kemudian diajukan sebagai terdakwa.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News