Antara Kasus Korupsi e-KTP dan Makan Bubur dari Pinggir
Sabtu, 18 Maret 2017 – 12:46 WIB

Peneliti ICW Agus Sunaryanto, menjadi pembicara pada diskusi 'Perang Politik E-KTP', di Jakarta, Sabtu (18/3). Foto: Ricardo/JPNN.com
“Jadi, sabar saja menunggu. Yang jelas, faktanya sudah ada (sejumlah pihak) yang mengembalikan uang sampai Rp 250 miliar,” katanya. Dia mengatakan, publik ingin KPK bekerja lebih maksimal agar bisa membuka kotak pandora perkara e-KTP ini sejelas-jelasnya.
“Agar siapa saja yang terlibat, terutama yang disebut dalam dakwaan bisa diproses hukum,” tegas Agus. Dengan demikian, Agus berharap KPK bisa dipercaya dan bekerja sesuai rel serta tidak diintervensi. “Jadi, masyarakat harus sama-sama mendukung KPK,” pungkas Agus. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menjerat dua orang sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Keduanya kemudian diajukan sebagai terdakwa.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum