Antara Kasus Penistaan Agama, PDIP dan Nasdem
jpnn.com - JAKARTA - Status hukum dalam kasus dugaan penistaan agama akan menjadi titik balik bagi Basuki T Purnama alias Ahok sebagai calon petahana Pilkada DKI, sekaligus dukungan dari partai politik pengusungnya.
Demikian dikatakan pengamat politik Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar, saat berbincang dengan JPNN.com pada Senin (14/11) malam. Menurutnya, gelar perkara kasus dugaan penistaan agama ini akan menjadi penentu masa depan mantan Bupati Belitung Timur di Pilkada ibu kota.
Jika menunjukkan adanya kesalahan bahkan berujung penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, maka hal itu akan berpengaruh signifikan pada elektabilitas Gubermur DKI Jakarta nonaktif sebagai calon petahana.
"Tapi bila dinilai tidak melakukan kesalahan, maka bisa jadi Ahok akan tetap bertahan meski akan ada pengaruhnya pada elektabilitas, karena pemilih (muslim) tetap menilai Ahok sudah melalukan kesalahan fatal dengan melakukan penistaan agama," kata Idil.
Titik balik juga berlaku bagi parpol pendukung. Keputusan dari gelar perkara oleh penyelidik Bareskrim menurutnya akan menentukan apakah parpol pengusung Ahok akan tetap mendukung secara defacto atau tidak.
Terutama bagi Partai Nasdem yang akan mengevaluasi dukungan jika mantan politikus Golkar itu berstatus tersangka.
Idil menduga, sikap Nasdem semata-mata bukan karena kasus dugaan penistaan agama, tapi juga didasari masuknya PDI Perjuangan ke dalam parpol pendukung Ahok dan memasangkannya dengan kader PDIP Djarot S Hidayat sebagai calon wakil.
"Dan celakanya, Ahok menunjukkan perhatian yang lebih berat ke PDIP daripada parpol pendukung lain yang telah lebih awal menyatakan dukungannya pada Ahok. Saya kira masih ada kaitannya juga ke arah sana," tutur Idil.
JAKARTA - Status hukum dalam kasus dugaan penistaan agama akan menjadi titik balik bagi Basuki T Purnama alias Ahok sebagai calon petahana Pilkada
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih