Antara Novel Baswedan, Miryam Haryani dan Durian...
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah telah menekan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani saat diperiksa terkait kasus korupsi e-KTP.
Novel menegaskan timnya tidak pernah mengancam Miryam sedikit pun, saat anak buah Oesman Sapta Odang di Partai Hanura itu digarap sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Saya pastikan tidak ada. Yang ngancam siapa, nanti dijelaskan," ujar Novel kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/3).
Novel siap menjadi saksi verbalisan di persidangan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta jika memang dibutuhkan.
Menurut dia, Miryam memang pernah diperiksa sebanyak empat kali di penyidikan. Penyidik yang memeriksa juga berbeda-beda. Dia memastikan selama pemeriksaan tidak pernah ada ancaman terhadap Miryam. Novel pun siap dihadirkan sebagai saksi. "Ya nanti kan hadir di sidang, dilihat. Tidak ada masalah," katanya.
Novel juga membantah keterangan Miryam yang mengaku muntah usai mencium aroma durian saat diperiksa Novel.
"Ya nanti semua dijelaskan, tidak begitulah. Masa sih saya bawa durian ke gedung KPK, memang ini toko buah," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu itu.
Sebelumnya, Miryam mencabut seluruh isi BAP miliknya. Miryam di persidangan mengaku saat di BAP memberikan jawaban asal-asalan karena merasa ditekan dan terancam. Miryam juga mengaku muntah karena tidak tahan mencium bau durian dari mulut Novel saat memeriksanya. (boy/jpnn)
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah telah menekan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani saat diperiksa
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI