Antara Novel dan Pencucian Uang Yayasan....
jpnn.com - jpnn.com - Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Novel Bamukmin diperiksa Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim), Senin (13/2).
Sebelum digarap polisi, Novel mengaku tidak paham dengan persoalan yang tengah diusut Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal (Komjen) Ari Dono dan jajarannya itu. Dia mengaku tidak tahu menahu soal Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Yayasan apa, saksi untuk siapa saya tidak paham," kata Novel di kantor sementara Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (13/2).
Dia menjelaskan, harusnya dia diminta memberikan keterangan Jumat (10/2). Namun, kata Novel, pemberitahuan baru diterimanya Kamis (9/2) malam. Karenanya Novel tidak bisa memenuhi panggilan karena mendadak dan sudah punya agenda lain. "Tapi, alhamdulillah hari ini saya kooperatif dan saya menyanggupi hadir," kata Novel.
Ali Lubis, pengacara Novel mengatakan, kliennya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan Undang-undang Yayasan. Hanya saja dia juga tidak mengerti kenapa kliennya dipanggil. Sebab, dia memastikan kliennya tidak ada kaitan dengan yayasan tersebut. "Itu kami juga tidak mengerti," katanya mendampingi Novel.
Dia mengatakan, Novel merupakan penceramah dan bukan pengurus yayasan. Novel tidak ada sangkut pautnya dengan yayasan. Ali menegaskan, jangankan mengetahui rekening, nama yayasan saja Novel tidak tahu.
"Beliau juga tidak pernah mendengar nama yayasan itu. Beliau juga bingung kenapa dipanggil menjadi saksi," katanya.
Karenanya dia mengaku akan mencari tahu apa permasalahan yang sesungguhnya terjadi sehingga kliennya dipanggil. "Intinya kami ingin mencari tahu sebagai apa dan untuk siapa (pemeriksaan) ini," ujarnya. (boy/jpnn)
Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Novel Bamukmin diperiksa Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim), Senin
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...