Antara Novel dan Pencucian Uang Yayasan....
Senin, 13 Februari 2017 – 12:25 WIB

Novel Bamukmin (kiri) didampingi pengacaranya memperlihatkan surat pemanggilan terkait dugaan TPPU dan UU Yayasan, Senin (13/2) di kantor Bareskrim
Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Novel Bamukmin diperiksa Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim), Senin
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka