Antara Quick Count dan Konflik Kepentingan

Antara Quick Count dan Konflik Kepentingan
Hamdi Muluk, saat memberikan keterangan pers terkait polemik quick count. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Kalau untuk quick count itu kurang lebih, untuk 2000 sample itu berkisar antara 1,2 sampai 1,5 miliar rupiah. Ada variasi minor, umpamanya ada lembaga yang harga kaos relawannya 50 ribu ada yang 25 ribu.

Apa Persepi juga mengaudit sumber dana lembaga survei?

Tadi sudah kita tanyakan. kebanyakan dari televisi. Tapi kita tidak fokus ke situ. Mandat Dewan Etik cuma sebatas metodologi keilmuan saja, karena itu yang paling penting juga menurut saya. Kalau sesuatu dilakukan secara ilmiah, bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, ya kita tentu bisa percaya, terlepas dari siapa yang mendanai.

Akan menghabiskan waktu kalau kita menuntut terlalu panjang soal pendanaan. Kayak tadi ada yang minta usut dong terus yang ada di ujungnya siapa? Aduh, habis waktu kita.

Persepi sendiri diragukan netralitasnya karena beberapa anggotanya terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon, tanggapan Anda?

Itu lah, ngeyel. Saya bilang ngeyel itu begini, kalau ukuran netral itu dia tidak boleh suka sama salah satu calon, apa mungkin sekarang? Itu kan hak orang. Apa Anda harus golput? Untuk jadi Dewan Etik harus golput?  Kita kan sebenernya tidak permasalahkan itu, sepanjang lima anggota dewan etik ini bekerja sesuai prosedur yang digariskan, bahwa yang kita audit ini adalah metode-metode keilmiahan.

Misal, kita audit organisasinya, itu kan jelas, nggak bisa ditipu. Dilihat apakah benar ada persiapan sebulan sebelumnya untuk melatih relawan (surveyor). Emang bisa kalau nggak dilatih? Mana buktinya? Mana dokumentasinya?

Hal-hal seperti itu kan sangat kasat mata, mau yang mengaudit orang pro Jokowi mau pro Prabowo sama saja. Jadi ini ada rulenya, tinggal lihat ada nggak barangnya. Kenapa cerewet terus?

HASIL hitung cepat (quick count) pemilu presiden (pilpres) 2014 yang berbeda-beda membuat masyarakat bingung. Perhimpunan Survei dan Opini Publik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News