Antara Sunny, Ahok dan Pengusaha Pengembang Reklamasi
Selasa, 26 April 2016 – 21:04 WIB

Reklamasi teluk Jakarta. Foto: Dokumen JPNN
Sampai saat ini tersangka suap raperda reklamasi belum juga bertambah.
KPK baru menjerat tiga tersangka yakni Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Senin (25/4) malam, di markasnya menyatakan, soal siap tersangka berikutnya, KPK akan melihat data, fakta dan bukti-bukti yang ada. Jadi, kata dia, KPK tidak bisa mengira-ngira untuk menentukan siapa yang akan menjadi tersangka. Semua tergantung dari buktinya.
"Kita berkembang sesuai anak-anak (penyidik) di lapangan," katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Minta Pemda Siapkan Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Secepatnya
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Dexa Medica Rayakan 25 Tahun di Kamboja
- Presiden Prabowo Meresmikan Aturan Perlindungan Anak di Media Sosial
- Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas 106 Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas