Antara Sunny, Ahok dan Pengusaha Pengembang Reklamasi

Antara Sunny, Ahok dan Pengusaha Pengembang Reklamasi
Reklamasi teluk Jakarta. Foto: Dokumen JPNN

Sampai saat ini tersangka suap raperda reklamasi belum juga bertambah. 

KPK baru menjerat tiga tersangka yakni Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Senin (25/4) malam, di markasnya menyatakan, soal siap tersangka berikutnya, KPK akan melihat data, fakta dan bukti-bukti yang ada. Jadi, kata dia, KPK tidak bisa mengira-ngira untuk menentukan siapa yang akan menjadi tersangka. Semua tergantung dari buktinya. 

"Kita berkembang sesuai anak-anak (penyidik) di lapangan," katanya.(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News