Antara Sunny, Ahok dan Pengusaha Pengembang Reklamasi
Selasa, 26 April 2016 – 21:04 WIB
Sampai saat ini tersangka suap raperda reklamasi belum juga bertambah.
KPK baru menjerat tiga tersangka yakni Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Senin (25/4) malam, di markasnya menyatakan, soal siap tersangka berikutnya, KPK akan melihat data, fakta dan bukti-bukti yang ada. Jadi, kata dia, KPK tidak bisa mengira-ngira untuk menentukan siapa yang akan menjadi tersangka. Semua tergantung dari buktinya.
"Kita berkembang sesuai anak-anak (penyidik) di lapangan," katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024