Antarcaleg Sesama Parpol Rentan Konflik
Bawaslu Antisipasi setelah Penerapan Suara Terbanyak
Rabu, 21 Januari 2009 – 10:48 WIB
Sementara itu, Polri telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus pidana pelanggaran pemilihan umum, termasuk kasus-kasus perusakan mobil dan kantor partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam. Sejauh ini, Polri menilai motif kasus-kasus tersebut termasuk kategori pidana murni, bukan intimidasi untuk menggagalkan pemilu.
"Aparat Polri di daerah masih mendalami kasus tersebut dan sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Biro Pembinaan Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Pudji Hartanto. (noe/aga)
JAKARTA – Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang penerapan sistem suara terbanyak meningkatkan potensi konflik pemilu. Bahkan, konflik tak hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas