Antarcaleg Sesama Parpol Rentan Konflik

Bawaslu Antisipasi setelah Penerapan Suara Terbanyak

Antarcaleg Sesama Parpol Rentan Konflik
Ketua Bawaslu Nurhidayat Sardini (2 dari kanan) bersama Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary (2 dari kiri) saat acara diskusi Wacana Dari Slipi di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (20/1). Diskusi tersebut membahas masalah antisipasi konflik pra dan pasca pemilu 2009. Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
Sementara itu, Polri telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus pidana pelanggaran pemilihan umum, termasuk kasus-kasus perusakan mobil dan kantor partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam. Sejauh ini, Polri menilai motif kasus-kasus tersebut termasuk kategori pidana murni, bukan intimidasi untuk menggagalkan pemilu.

 

"Aparat Polri di daerah masih mendalami kasus tersebut dan sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Biro Pembinaan Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Pudji Hartanto. (noe/aga)

JAKARTA – Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang penerapan sistem suara terbanyak meningkatkan potensi konflik pemilu. Bahkan, konflik tak hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News