Antasari: Anda Sudah Tahu Itu..
jpnn.com - jpnn.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membenarkan bahwa seseorang bisa dikriminalisasi oleh penegak hukum berdasarkan intervensi pemerintah.
"Anda-anda sudah tahu itu," kata dia di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).
Namun demikian, ia tidak menyikapi soal penegakan hukum tergantung dari pandangan pemerintah.
Itu menurutnya sudah rahasia umum.
Saat ini, Antasari hanya meminta Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan adanya kriminalisasi yang membuatnya dijatuhi hukuman selama 18 tahun.
Mengenai kriminalisasi melalui rezim terdahulu, Antasari mengakui penegak hukum hanya melaksanakan perintah.
"Yang penting saya minta mereka tidak seperti laporan saya soal SMS di polda itu. (Kasus kriminalisasi saya) minta segera ditindaklanjuti. Siapa pembuat rekayasa itu yang bertanggung jawab secara hukum," tandasnya. (Mg4/jpnn)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membenarkan bahwa seseorang bisa dikriminalisasi oleh penegak hukum berdasarkan intervensi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: Banser vs Dedengkot HTI, Warning untuk Gibran, Antasari Bersuara Lagi
- Barang Bukti Rp 546 Miliar di Kasus Djoko Tjandra, Antasari: Sudah Dieksekusi?
- Ssst, Ada Mantan Ketua KPK Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Djoko Tjandra
- Sangat Tepat Jika Presiden Tunjuk Ahok dan Antasari jadi Dewas KPK
- Pesan Antasari Azhar kepada Firli Bahuri: Tuntaskan Kasus Mangkrak di KPK
- Antasari Azhar Berang, Lantas Adu Argumen dengan Trimedya soal Dewas KPK