Antasari Azhar Bebas, Pimpinan KPK: Mudah-mudahan Nanti...
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar hari ini, Kamis (10/9) menghirup udara bebas.
Antasari resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten.
Antasari keluar setelah mendapatkan pembebasan bersyarat bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Pimpinan KPK jilid IV mengaku akan tetap menjalin silaturahmi dengan Antasari.
"Kami akan tetap bersilaturahim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Kamis (10/11).
Agus mengatakan, ia nanti akan menemui Antasari pascakeluarnya mantan jaksa itu dari penjara.
"Jadi mudah-mudahan nanti, saya dan beberapa struktural mungkin ingin menemui juga," ungkap Agus.
Seperti diketahui, Antasari dipenjara karena divonis terbukti sebagai otak pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
JAKARTA - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar hari ini, Kamis (10/9) menghirup udara bebas. Antasari resmi keluar dari
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian