Antasari Azhar Bebas, Pimpinan KPK: Mudah-mudahan Nanti...
Kamis, 10 November 2016 – 14:14 WIB

Antasari Azhar. Foto: dokumen JPNN
Dalam persidangan, pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 18 Maret 1953 itu dihukum 18 tahun penjara.
Namun, setelah mendekam di balik jeruji besi selama tujuh tahun lebih, sejak 4 Mei 2009, pemerintah menilai proses asimilasi yang dilakukan Antasari setahun belakangan ini sukses.
Kemenkumham menerbitkan surat bebas bersyarat kepada Antasari, tepat pada Hari Pahlawan 10 November ini.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar hari ini, Kamis (10/9) menghirup udara bebas. Antasari resmi keluar dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional