Antasari Azhar Berang, Lantas Adu Argumen dengan Trimedya soal Dewas KPK
Kamis, 07 November 2019 – 17:47 WIB
Dia menjelaskan kalau calon Dewas KPK harus diseleksi lagi oleh DPR paling tidak membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan. Trimedya pun menambahkan, untuk menghindari kecurigaan yang lebih besar kepada DPR, dan membentuk sistem yang baik, maka pemilihan Dewas KPK untuk periode pertama diserahkan kepada presiden.
“Kami berharap presiden melakukan ini juga secara terbuka,” kata Trimedya. (boy/jpnn)
Antasari Azhar keberatan namanya disebut masuk bursa calon anggota Dewas KPK, lantas beradu argumen dengan Trimedya Panjaitan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Fraksi PDIP Bakal Libatkan Aktivis Melihat Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK
- PBHI Berikan Sejumlah Catatan Untuk Capim KPK Ida Budhiati
- AMHIPAN Desak Dewan Pengawas KPK Segera Ambil Tindakan Terhadap Alexander Marwata
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata