Antasari Azhar Bisa Dipidana Akibat Testimoni
Jumat, 07 Agustus 2009 – 16:25 WIB
![Antasari Azhar Bisa Dipidana Akibat Testimoni](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Antasari Azhar Bisa Dipidana Akibat Testimoni
JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, mengatakan pengakuan tertulis Ketua (non-aktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tentang pertemuan dirinya dengan buronan KPK Anggoro Widjojo bisa menjadi ancaman pidana baru bagi Antasari. Untuk menangani kasus dugaan korupsi, pihak kepolisian hendaknya lebih banyak belajar ke KPK yang lebih memprioritaskan cara-cara tertangkap tangan saat menerima suap atau setoran hasil korupsi. "Artinya harus bersikap pro aktif dan hindari sikap menunggu laporan, apalagi yang melaporkan itu seorang tersangka yang saat ini telah jadi tahanan pihak kepolisian atas dugaan terlibat pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen," saran Danang.
"Pengakuan itu menjadi bukti baru terhadap telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua non-aktif KPK Antasari sebagaimana yang telah ditetapkan dalam aturan internal KPK yang melarang pimpinan KPK bertemu dengan tersangka kasus suap atau korupsi. Sanksi terhadap pelanggar tersebut diancam penjara 5 tahun," kata Danang Widoyoko, di kantor ICW, kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat (7/8).
Baca Juga:
Pihak kepolisian, lanjut Danang, sesungguhnya sudah bisa untuk mengusut benar atau tidak terjadinya pertemuan Ketua non-aktif KPK dengan buronan KPK Anggoro Widjojo. Jangan seperti sekarang pihak kepolisian terkesan bias ke mana-mana. "Kalau tidak fokus, justru akan memperkuat dugaan bahwa polisi memang sedang berupaya mencari cara untuk melemahkan KPK," ujarnya, sembari menduga testimoni yang dilakukan oleh Antasari Azhar hanya sebuah upaya untuk mencari teman di tahanan.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, mengatakan pengakuan tertulis Ketua (non-aktif) Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto