Antasari Azhar ke Polda Tanya Kabar Kasus Lama
Tapi upaya tersebut kandas lantaran Polda Metro berdalih bahwa laporan tersebut diselidiki.
“Pada saat praperadilan pada 2013 itu menyatakan bahwa perkara ini masih dijalankan dan tidak dihentikan. Sehingga gugatan kami tidak diterima oleh hakim, dan juga janji penyelidik saat itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor dan juga korban yaitu Pak Antasari Azhar," jelas Boyamin.
Penyelidik bahkan berjanji akan mengambil keterangan mantan Ketua Komisi Komisioner Korupsi itu di tahanan. Namun, hingga dibebaskan bersyarat pada 10 November 2016, janji tersebut tidak ditepati.
"Maka hari ini datang, menanyakan, sekaligus kalau mau diperiksa ya periksa saja gitu loh. Nggak usah bikin panggilan-panggilan lagi, jadi setidaknya kalau mau diperiksa ya periksa aja Pak Antasari sebagai korban," jelas Boyamin. (mg4/jpnn)
Antasari Azhar, yang pernah terlibat kasus pembunuhan Nasarudin Zulkarnaen bersama adik korban Andi Syamsuddin menyambangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi,
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: Banser vs Dedengkot HTI, Warning untuk Gibran, Antasari Bersuara Lagi
- Barang Bukti Rp 546 Miliar di Kasus Djoko Tjandra, Antasari: Sudah Dieksekusi?
- Ssst, Ada Mantan Ketua KPK Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Djoko Tjandra
- Sangat Tepat Jika Presiden Tunjuk Ahok dan Antasari jadi Dewas KPK
- Pesan Antasari Azhar kepada Firli Bahuri: Tuntaskan Kasus Mangkrak di KPK
- Antasari Azhar Berang, Lantas Adu Argumen dengan Trimedya soal Dewas KPK