Antasari Azhar, Sepekan Mendekam di Tahanan Polda Metro Jaya

Terhibur Kripik Balado dan Kasur Kiriman Istri

Antasari Azhar, Sepekan Mendekam di Tahanan Polda Metro Jaya
Antasari Azhar, Sepekan Mendekam di Tahanan Polda Metro Jaya

Dari sana, dia dipindahkan menjadi kepala Subdit Penyidikan Pidana Khusus. Lalu, dia menjadi kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya Antasari juga pernah menjabat kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung. Karir terakhirnya sebelum dilantik menjadi ketua KPK pada Desember 2007 adalah direktur penuntutan Jam Pidum Kejagung.

Selama menjalani karir di institusi kejaksaan, sebelum menjadi ketua KPK, rekam jejak Antasari tidaklah mulus. Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah saat dia menjadi ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia dituding bertanggung jawab atas kaburnya Tommy Soeharto, putra mantan Presiden Soeharto, pada Jumat (3/11/2000) dalam kasus tukar guling (ruilslag) PT Goro Batara Sakti dan Bulog.

Saat itu permohonan grasi Tommy Soeharto ditolak Presiden Abdurrahman Wahid. Dengan demikian, Tommy pun harus menjalani hukuman 18 bulan penjara sebagaimana putusan MA. Namun, meski telah berkekuatan hukum tetap, vonis itu tak juga dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Selatan yang dipimpin Antasari. Dia mengulur-ulur waktu penangkapan hingga akhirnya Tommy pun kabur.

Saat pemilihan komisioner KPK, Antasari hanya memperoleh 37 suara, tertinggal dari Chandra M. Hamzah yang memperoleh 44 suara. Namun, pada pemilihan ketua, Antasari berhasil mengalahkan Candra dengan perolehan suara yang tak seimbang. Antasari meraup 41 suara, sedangkan Candra hanya meraih 9 suara. Saat pemilihan itulah, banyak muncul rumor tidak sedap menerpa Antasari.

Ketika masih menjadi ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Antasari Azhar sering menjebloskan koruptor ke tahanan. Kini giliran dia yang merasakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News