Antasari Bakal Dieksekusi ke Lapas Tangerang
Kejagung Belum Terima Salinan Putusan MA
Sabtu, 20 November 2010 – 06:29 WIB
JAKARTA -- Antasari Azhar, terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, hingga kini belum dieksekusi. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempertimbangkan permintaan keluarga mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu agar ekesusi dilakukan di Lapas Tangerang. Hamzah mengaku telah memerintahkan direktur penuntutan untuk mengoordinasikan tentang salinan putusan tersebut ke MA. "Kita juga berkepentingan. Perkara itu kan asasnya cepat," tutur mantan kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan itu. Menurut Hamzah, pelaksanaan eksekusi yang tak kunjung dilakukan justru merugikan terpidana. Sebab, seharusnya yang bersangkutan sudah bisa tenang menjalani masa pemidanaan di lapas. "Jadi memang ini harus segera dieksekusi kalau semuanya sudah memenuhi persyaratan untuk dieksekusi," paparnya.
Namun menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Hamzah Tadja, eksekusi Antasari masih terkendala belum diterimanya salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA). "Sampai sekarang belum dieksekusi karena kita belum terima salinan putusannya," kata Hamzah di Kejagung, kemarin (19/11).
Baca Juga:
Persoalan di mana Antasari akan menjalani masa hukumannya, lanjut Hamzah, juga bergantung bunyi putusan MA. Jika putusan menunjuk satu lapas tertentu, maka jaksa tinggal melaksanakan putusan itu. "Tapi kalau putusan tidak disebutkan penjara di mana, ya kita akan berkoordinasi untuk dieksekusi di mana," kata mantan JAM Pengawasan itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Antasari Azhar, terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, hingga kini belum dieksekusi.
BERITA TERKAIT
- Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I Atas Kepatuhan Pelayanan Publik
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024