Antasari Bakal Dieksekusi ke Lapas Tangerang
Kejagung Belum Terima Salinan Putusan MA
Sabtu, 20 November 2010 – 06:29 WIB
JAKARTA -- Antasari Azhar, terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, hingga kini belum dieksekusi. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempertimbangkan permintaan keluarga mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu agar ekesusi dilakukan di Lapas Tangerang. Hamzah mengaku telah memerintahkan direktur penuntutan untuk mengoordinasikan tentang salinan putusan tersebut ke MA. "Kita juga berkepentingan. Perkara itu kan asasnya cepat," tutur mantan kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan itu. Menurut Hamzah, pelaksanaan eksekusi yang tak kunjung dilakukan justru merugikan terpidana. Sebab, seharusnya yang bersangkutan sudah bisa tenang menjalani masa pemidanaan di lapas. "Jadi memang ini harus segera dieksekusi kalau semuanya sudah memenuhi persyaratan untuk dieksekusi," paparnya.
Namun menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Hamzah Tadja, eksekusi Antasari masih terkendala belum diterimanya salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA). "Sampai sekarang belum dieksekusi karena kita belum terima salinan putusannya," kata Hamzah di Kejagung, kemarin (19/11).
Baca Juga:
Persoalan di mana Antasari akan menjalani masa hukumannya, lanjut Hamzah, juga bergantung bunyi putusan MA. Jika putusan menunjuk satu lapas tertentu, maka jaksa tinggal melaksanakan putusan itu. "Tapi kalau putusan tidak disebutkan penjara di mana, ya kita akan berkoordinasi untuk dieksekusi di mana," kata mantan JAM Pengawasan itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Antasari Azhar, terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, hingga kini belum dieksekusi.
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat