Antasari: Belum Seberat Derita Korban Bencana
Kamis, 15 Oktober 2009 – 21:38 WIB
Antasari: Belum Seberat Derita Korban Bencana
JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, mengungkapkan perasaannya saat menjalani proses hukum yang didakwakan, pada bagian akhir pembacaan eksepsinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia mengaku bahwa kondisi yang ia jalani saat ini belumlah begitu berat. Sebagai Ketua KPK yang dipilih rakyat melalui parlemen, kata Antasari pula, pihaknya hanya melaksanakan amanah rakyat. Jabatan baginya hanyalah amanah. "Sewaktu dia datang, saya tidak meminta, dan ketika diambil, tidak ada yang perlu saya sesalkan," tukasnya.
"Setelah menjalani penahanan kurang lebih enam bulan, saya merasakan belum terlalu berat penderitaan yang saya alami, dibandingkan dengan penderitaan rakyat yang terkena bencana alam di Jawa Barat dan Sumatera Barat," kata Antasari dalam sidang lanjutan kasusnya tersebut, Kamis (15/10).
Baca Juga:
Antasari justru menganggap proses hukum yang dialaminya merupakan sebuah ujian. "Semoga kita lulus dari ujian ini. Dengan demikian di masa mendatang, bangsa Indonesia beserta seluruh pemimpinnya akan mendapatkan keberkahan dan sukses mengemban amanah rakyat," ucapnya melanjutkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, mengungkapkan perasaannya
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi