Antasari Berencana Mengadu ke Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akan mengadu kepada Presiden Joko Widodo. Antasari akan mengadukan perihal laporannya ke polisi soal tuduhan telah mengirim SMS ancaman pembunuhan ke Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen yang tak digubris Polri selama empat tahun ini.
Langkah itu akan ditempuh Antasari setekah gugatan praperadilannya terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Harapannya, agar Presiden Jokowi bisa mengambil sikap demi keadilan bagi Antasari.
"Saya akan melapor bahwa tindakan yang diambil seperti ini dan saya yang diperlakukan seperti ini. Apa sikap Jokowi selaku kepala negara menyikapi proses hukum seperti ini," ujar Antasari usai sidang di PN Jaksel, Selasa (18/11).
Hanya saja ia belum bisa menentukan waktu untuk mengadu ke Presiden Jokowi. Sebab, dia saat ini masih menunggu putusan gugatan perdata di PN Tangerang terkait hilangnya barang bukti baju yang dikenaan Nasrudin saat ditembak.
Dalam gugatan perdata itu, Antasari menggugat RS Mayapada sebagai tergugat I dan Kapolda Metro Jaya sebagai tergugat II.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akan mengadu kepada Presiden Joko Widodo. Antasari akan mengadukan perihal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Banjir Pantura, Pemkot Semarang Ungkap Penyebabnya
- Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin di Bawah Komando Bambang Haryadi
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok
- Kinerja Komunikasi Dinilai Baik, 40 Perusahaan Jadi Pemenang IPRA 2025