Antasari Berkelit, Citra KPK Terancam
Rabu, 24 Juni 2009 – 10:49 WIB
JAKARTA- Polisi tetap yakin Antasari memerintahkan penyadapan terhadap telepon genggam Rani dan Nasrudin Zulkarnaen. Meski berulangkali membantah, penyidik berkesimpulan bahwa penyadapan itu menguatkan motif (alasan) Antasari melakukan tindak pidana pembunuhan.
Apalagi, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah sudah menjelaskan jika penyadapan dilakukan atas permintaan dan sepengetahuan Antasari. "Dari keterangan Pak Chandra, memang sudah jelas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iriawan pada wartawan Selasa (23/06).
Baca Juga:
Untuk lebih menguatkan keterangan Chandra, penyidik berencana meminta keterangan saksi-saksi lain dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Sampai kemarin, selain Chandra Hamzah ada lima orang saksi bagian IT yang sudah dimintai keterangannya.?Lihat perkembangannya. Kalau mendesak, tentu itu akan dilakukan," katanya.
Antasari sudah diperiksa ulang terkait penyadapan itu. Menurut pengacaranya Juniver Girsang, sebuah penyadapan tidak mungkin dilakukan atas perintah lisan. "Tapi, yang tertulis disana bukan nama pak Antasari, tapi nama pak Chandra. Jadi jelas siapa yang harus bertanggungjawab," kata Juniver.
JAKARTA- Polisi tetap yakin Antasari memerintahkan penyadapan terhadap telepon genggam Rani dan Nasrudin Zulkarnaen. Meski berulangkali membantah,
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik