Antasari Berkelit, Citra KPK Terancam

Antasari Berkelit, Citra KPK Terancam
Antasari Berkelit, Citra KPK Terancam
JAKARTA- Polisi tetap yakin Antasari memerintahkan penyadapan terhadap telepon genggam Rani dan Nasrudin Zulkarnaen. Meski berulangkali membantah, penyidik berkesimpulan bahwa penyadapan itu menguatkan motif (alasan) Antasari melakukan tindak pidana pembunuhan.

   

Apalagi, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah sudah menjelaskan jika penyadapan dilakukan atas permintaan dan sepengetahuan Antasari. "Dari keterangan Pak Chandra, memang sudah jelas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iriawan pada wartawan Selasa (23/06).

   

Untuk lebih menguatkan keterangan Chandra, penyidik berencana meminta keterangan saksi-saksi lain dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Sampai kemarin, selain Chandra Hamzah ada lima orang saksi bagian IT yang sudah dimintai keterangannya.?Lihat perkembangannya. Kalau mendesak, tentu itu akan dilakukan," katanya.

   

Antasari sudah diperiksa ulang terkait penyadapan itu. Menurut pengacaranya Juniver Girsang, sebuah penyadapan tidak mungkin dilakukan atas perintah lisan. "Tapi, yang tertulis disana bukan nama pak Antasari, tapi nama pak Chandra. Jadi jelas siapa yang harus bertanggungjawab," kata Juniver.

   

JAKARTA- Polisi tetap yakin Antasari memerintahkan penyadapan terhadap telepon genggam Rani dan Nasrudin Zulkarnaen. Meski berulangkali membantah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News