Antasari Berkelit, Citra KPK Terancam
Rabu, 24 Juni 2009 – 10:49 WIB

Antasari Berkelit, Citra KPK Terancam
Soeripto juga menerangkan bahwa apabila KPK melakukan penyadapan di luar tindak pidana korupsi cenderung menjadi penyalahgunaan kewenangan. "Artinya kalau toh ada penyadapan, di luar tindak pidana kecenderungannya menjadi abuse of power," ucapnya.
Dia mengungkapkan bahwa polemik penyadapan itu tak semata-mata kasus Rani. "Tapi ini juga terkait pembunuhan Nasrudin, tapi saat ini memang baru didalami belum menjadi konsumsi publik," ucapnya.
Secara terpisah, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum Adnan Buyung Nasution menilai, ada upaya dari pihak-pihak yang terkena perkara di KPK yang memanfaatkan kasus Antasari. Nama baik KPK dibuat buruk bahkan terancam dibubarkan.
"Saya tidak menafikkan kemungkinan ada upaya dari pihak-pihak yang pernah terkena perkara oleh KPK. Ini upaya untuk menggerogoti KPK," ujar Buyung usai diskusi 'RUU Bantuan Hukum' di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta kemarin.
JAKARTA- Polisi tetap yakin Antasari memerintahkan penyadapan terhadap telepon genggam Rani dan Nasrudin Zulkarnaen. Meski berulangkali membantah,
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja