Antasari Berkelit, Citra KPK Terancam
Rabu, 24 Juni 2009 – 10:49 WIB
Soeripto juga menerangkan bahwa apabila KPK melakukan penyadapan di luar tindak pidana korupsi cenderung menjadi penyalahgunaan kewenangan. "Artinya kalau toh ada penyadapan, di luar tindak pidana kecenderungannya menjadi abuse of power," ucapnya.
Dia mengungkapkan bahwa polemik penyadapan itu tak semata-mata kasus Rani. "Tapi ini juga terkait pembunuhan Nasrudin, tapi saat ini memang baru didalami belum menjadi konsumsi publik," ucapnya.
Secara terpisah, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum Adnan Buyung Nasution menilai, ada upaya dari pihak-pihak yang terkena perkara di KPK yang memanfaatkan kasus Antasari. Nama baik KPK dibuat buruk bahkan terancam dibubarkan.
"Saya tidak menafikkan kemungkinan ada upaya dari pihak-pihak yang pernah terkena perkara oleh KPK. Ini upaya untuk menggerogoti KPK," ujar Buyung usai diskusi 'RUU Bantuan Hukum' di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta kemarin.
JAKARTA- Polisi tetap yakin Antasari memerintahkan penyadapan terhadap telepon genggam Rani dan Nasrudin Zulkarnaen. Meski berulangkali membantah,
BERITA TERKAIT
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi