Antasari Bermasalah, DPR Disalahkan
Kamis, 06 Agustus 2009 – 20:23 WIB
JAKARTA-- Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menuding permasalahan hukum dan etika yang melibatkan Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar tak lepas dari peran DPR. Sebagai pihak yang berwenang memilih ketua KPK, DPR seharusnya memilih figur yang bersih dan tidak berpotensi bermasalah di kemudian hari.
Abdullah malah menyebut figur ketua KPK mestinya mendekati figur malaikat. "Proses seleksi pimpinan KPK itu beda dengan pejabat lain. Bahkan harus seperi malaikat," ucap Abdullah keada wartawan di Jakarta, Kamis (6/8).
Anggota pengawas internal KPK ini menyebutkan, sampai kini pihaknya belum menyimpulkan apakah tindakan Antasari bertemu dengan tersangka korupsi pengadaan alat komunikasi Direktur Masaro Radiokom Anggoro Wijoyo di Singapura, menyalahi etika pimpinan KPK atau tidak. Menurutnya, pengawas internal masih menunggu kerja kepolisian. "Kalau terbukti bersalah, sesuai kode etik, nggak perlu lagi (harus diberhentikan permanen, red)," ungkapnya.
Sejak masuk bursa sampai akhirnya terpilih lewat fit and prpoer test di Komisi III DPR akhir 2007, Antasari sudah ditentang sejumlah LSM pemantau korupsi. Kinerja Antasari semasa masih jadi jaksa dinilai punya catatan hitam. Contohnya, soal kelambanan dia mengeksekusi Hutomo Mandala Putra dalam kasus pembunuhan hakim agung Syafiudin Kartasamita, sehingga putra mahkota keluarga Cendana itu kabur. (pra/JPNN)
JAKARTA-- Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menuding permasalahan hukum dan etika yang melibatkan Ketua KPK nonaktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers