Antasari Buka-bukaan Lewat Buku 540 Halaman

Antasari Buka-bukaan Lewat Buku 540 Halaman
Antasari Buka-bukaan Lewat Buku 540 Halaman
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, hari ini meluncurkan buku berjudul Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum dan Keadilan. Buku setebal 540 halaman dengan 28 bab tersebut, dibuka dengan pandangan kritis Antasari tentang sistem hukum Indonesia saat ini.

Setelah menyampaikan kritikan hingga 10 bab, pada bab ke-11 Antasari kembali memaparkan pandangan dan pengalamannya sebagai Ketua KPK. Yang menarik, dalam 8 Bab tentang KPK ini, Antasari sempat menyebutkan ada 7 kasus yang tak sempat diselesaiakannya karena keburu dipidanakan dengan uduhan terlibat pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.

Ketujuh kasus itu adalah penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), korupsi di perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), upah pungut di Kementerian Dalam Negeri, PT Garuda Indonesia, Simpanan Pegawai Negeri (Taperum), dana restorasi tambang, dan terakhir pengadaan information technology (IT) di KPU pada Pemilu 2009 lalu.

Baru pada Bab 18 sampai 24, mantan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung ini mempertanyakan pengananan kasusnya yang dinilai tak adil. Judul babnya pun berhubungan dengan isi permohonan Peninjaun Kembali (PK) yang kini tengah diajukannya. Misalnya terkait adanya perbedaan sikap satu hakim agung dalam putusan kasasi, dokumen elektronik yang tak dipertimbangakan oleh hakim, keterangan ahli forensik yang juga tak dipertimbangkan, serta misteri baju dan darah Nasruddin.

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, hari ini meluncurkan buku berjudul Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News