Antasari Buka-bukaan Lewat Buku 540 Halaman

Antasari Buka-bukaan Lewat Buku 540 Halaman
Antasari Buka-bukaan Lewat Buku 540 Halaman
Dua bab lain yang menyerupai nota pembelaan di persidangan adalah tentang alasan Antasari meyakini dirinya tak bersalah, serta perihal peluru dan lubang peluru dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Tiga bab lain yang disorot Antasari adalah misteri kasus Anggoro Widjojo, buron kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, penyelidikan IT KPU, dihentikannya penyidikan kasus korupsi mantan Presiden Soeharto dan terakhir eksekusi Tommy Soeharto.

Peluncuran buku di aula Universitas Al Azhar Indonesia dibuka oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assidhiqie. Jimly menyebutkan kasus Antasari merupakan bukti nyata carut marutnya sistem penegakan hukum dan peradilan di Indonesia. "Saya berpendapat Antasari adalah korban peradilan sesat. kasus ini tak sendiri tapi banyak," kata mantan anggota Watimpres ini.

Kondisi ini, lanjut dia, diperparah dengan adanya sikap saling tak menghargai di antara lembaga hukum seperti Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Rekomendasi KY agar MA memberikan sanksi pada hakim perkara Antasari justru diabaikan.

Alhasil, muncul anggapan kedua lembaga ini saling bermusuhan dan saling tak mematuhi putusan masing-masing. "Kalau sudah begini, bagaimana pengawasan hakim?" tanya Jimly yang memberikan tulisan pengantar dalam buku Antasari.(pra/jpnn)

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, hari ini meluncurkan buku berjudul Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News