Antasari dan Adik Nasrudin Bakal Bersaksi di PN Tangerang
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar akan kembali dihadirkan di persidangan Pengadilan Negeri Tangeran, Banten. Terpidana perkara pembunuhan atas Direktur Utama PT. Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen itu akan hadir untuk menjadi saksi bersama adik almarhum, Andi Syamsudin.
Pengacara Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat surat panggilan sidang . "Antasari Azhar, Andi Syamsudin (adik mendiang Nasrudin), dan saya mendapat panggilan sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari Senin tanggal 10 November 2014," kata Boyamin melalui pesan Blackberry Messenger yang diterima RMOL.
Boyamin bersama Antasari dan Andi akan menyampaikan kesaksian dengan tergugat I, yakni Rumah Sakit Mayapada dan tergugat II, Kapolda Metro Jaya. Materi persidangan terkait hilangnya barang bukti baju korban almarhum Nasrudin.
"Tujuan gugatan ini dalam rangka mencari bukti baru (novum) yang akan digunakan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua," jelas Boyamin.
Pada persidangan beberapa waktu lalu, Andi Syamsudin mengaku tidak pernah melihat SMS berisi ancaman pembunuhan terhadap kakaknya dari telepon selular milik Antasari. Andi menyampaikan hal tersebut dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/6), dalam sidang praperadilan yang dilayangkan Antasari terhadap Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.(rmo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar akan kembali dihadirkan di persidangan Pengadilan Negeri Tangeran, Banten.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket