Antasari dan SBY Saling Lapor, Ini Strategi Bareskrim

Antasari dan SBY Saling Lapor, Ini Strategi Bareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.

jpnn.com - jpnn.com - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti laporan Antasari Azhar tentang dugaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai dalang kasus dugaan kriminalisasi terhadap mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Rencananya, Polri akan mengusut kasus itu secara paralel.

Penyelidikan secara paralel karena laporan yang masuk bukan hanya dari Antasari. Ada pula laporan dari tim hukum SBY yang melaporkan Antasari telah mengumbar fitnah terhadap Presiden RI Keenam itu.

"Kami sudah terima. Nanti kami teliti dan dalami," kata Ari di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Ari menjelaskan, pihaknya saat ini belum menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, laporan masih diregestrasi terlebih dahulu di Inspektorat Pengawasan Umum Polri.

Nantinya, Bareskrim akan melakukan gelar perkara awal. “Kemudian penyelidik akan meminta keterangan ke pelapor, kronologisnya seperti apa, bukti-buktinya apa. Nanti kami gelar lagi," terang dia.

Untuk mengungkap ini, setiap pihak yang berperkara akan dimintai keterangannya. Bagaimana dengan SBY? "Sama saja (bakal dimintai keterangan, red)," imbuh Ari.

Saat disinggung apakah ada nuansa politik dalam saling lapor itu, Ari tidak mau mencampurinya. Bareskrim, katanya, hanya menindaklanjuti laporan dan meneruskannya berdasarkan bukti dan fakta.

"Kami tidak lihat ini politis atau tidak. Dari sisi hukum saja," kata dia.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti laporan Antasari Azhar tentang dugaan Susilo Bambang Yudhoyono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News