Antasari Dapat Sebulan Remisi

Antasari Dapat Sebulan Remisi
Antasari Dapat Sebulan Remisi
JAKARTA – Hari raya kali ini menjadi berkah bagi Antasari Azhar. Terpidana 18 tahun penjara itu mendapat remisi satu bulan. Rencananya, hari ini dia bersama narapidana lainnya akan menjalankan salat Idul Fitri di Lapas Kelas I Tangerang.

 

"Untuk Pak Antasari, beliau akan mendapat remisi Lebaran satu bulan," kata Kepala Bagian Pembinaan Lapas Tangerang Heru Prasetyo kepada wartawan kemarin (30/8).

 

Antasari tidak sendirian mendapat pengurangan hukuman. Ada 672 narapidana lainnya yang mendapat remisi Lebaran. Rinciannya, 286 orang narapidana extraordinary crime dan 375 narapidana kejahatan biasa. Pemberian remisi untuk narapidana extraordinary crime didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) 28 tahun 2006. Extraordinary crime merupakan kejahatan luar biasa seperti korupsi, terorisme, transnasional, dan narkotika.

 

Beberapa narapidana juga mendapat remisi dan langsung bebas. Rinciannya, narapidana extraordinary crime sebanyak empat orang sedangkan narapidana biasa tujuh orang.

JAKARTA – Hari raya kali ini menjadi berkah bagi Antasari Azhar. Terpidana 18 tahun penjara itu mendapat remisi satu bulan. Rencananya, hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News