Antasari Dapat Sebulan Remisi

Antasari Dapat Sebulan Remisi
Antasari Dapat Sebulan Remisi
Heru mengungkapkan, Lapas Tangerang akan mengikuti pemerintah dalam melaksanakan salat Id. Rencananya, hari ini mereka akan menggelar salat Id. ’’Pak Antasari dan Pak Al Amin Nasution (terpidana kasus korupsi, Red), akan ikut salat Id besok,’’ katanya.

Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia dianggap turut menganjurkan pembunuhan kepada Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Setelah kasasinya ditolak, dia mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Antasari mengajukan sejumlah novum untuk menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut.

Kubu Antasari juga melaporkan putusannya ke Komisi Yudisial (KY). KY merekomendasikan sanksi non palu selama enam bulan terhadap majelis hakim yang memutus Antasari. Namun, MA tampaknya tidak akan memprosesnya. (aga/iro)

JAKARTA – Hari raya kali ini menjadi berkah bagi Antasari Azhar. Terpidana 18 tahun penjara itu mendapat remisi satu bulan. Rencananya, hari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News