Antasari Dinon-Aktifkan dari KPK
Jumat, 01 Mei 2009 – 22:02 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dinon-aktifkan untuk sementara waktu agar bisa lebih berkonsentrasi dalam menghadapi persoalan hukum yang tengah dihadapinya. "Pimpinan KPK telah memutuskan demikian," kata Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah kepada wartawan di Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat malam.
Dengan demikian, menurut dia, pemimpin KPK mulai hari ini akan dijabat secara bergiliran oleh 4 Wakil Ketua KPK yang ada, yakni Haryono Umar, M Yasin, Bibit Rianto, dan Chandra Hamzah. Gonjang ganjing penetapan Antasari Azhar, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka ditanggapi pimpinan KPK. Jumat malam (1/5) sekitar pukul 21.10 Wib, pimpinan KPK, dua penasihat (Abdullah Hehamahua dan Zaenal), plus Jubir KPK Johan Budi menggelar jumpa pers di gedung KPK Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Jabatan Antasari untuk sementara dijabat pelaksana harian (Plh), yaitu oleh empat wakil ketua KPK, Chandra M Hamzah, Bibit Samad Riyanto, Haryono Umar, dan M Jasin. “Malam ini pimpinan KPK setelah mempelajari perkembangan dan mencari fakta, juga setelah rapat pimpinan KPK di kediaman Pak Antasari, bahwa saat ini ketua KPK Antasari Azhar sedang mengalami peristiwa hukum di Mabes Polri,” kata Chandra.
Dia mengatakan, setelah melakukan pertemuan antara pimpinan KPK dengan penasihat KPK, diputuskan bahwa Antasari dinonaktifkan sementara agar fokus urus kasus yang sedang dihadapi. “Tadi sore, kami adakan rapim di kediaman beliau (Antasari). Rapim penting menyangkut negara. Kami putuskan, termasuk Pak Antasari ikut rapat, bahwa pelaksana harian pimpinan KPK terhitung hari ini akan dipegang empat pimpinan KPK secara periodik, Pak Haryono, Pak Bibit, Pak Jasin, dan saya sendiri. Pak Antasari akan lebih fokus menyelesaikan persoalan itu,” kata Chandra.(gus/JPNN)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dinon-aktifkan untuk sementara waktu agar bisa lebih berkonsentrasi dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi