Antasari Diperiksa Anak Buahnya

Antasari Diperiksa Anak Buahnya
Antasari Diperiksa Anak Buahnya
Seperti ramai diberitakan, Antasari telah bertemu dengan Anggoro, yang merupakan tersangka kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan. Dalam rekaman pembicaraan keduanya, Anggoro menyebutkan telah memberikan sejumlah uang kepada oknum pimpinan KPK untuk menutup kasus yang membelitnya.

Pertemuan bos KPK dengan bos Masaro itu diduga melanggar pasal 36 UU tentang KPK, dan menabrak ketentuan pasal 6 angka 1 huruf b, g, dan r Kode Etik KPK. Sebelumnya, Indonesia Corruptions Watch (ICW) membeberkan 17 pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Antasari. Salah satunya terkait pertemuan Antasari dengan Anggoro itu. (pra/sam/JPNN)

JAKARTA - Nasib seseorang bisa jungkir balik. Itu yang dialami Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Antasari Azhar. Dua orang pejabat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News