Antasari Disidang 8 Oktober
Kamis, 01 Oktober 2009 – 20:10 WIB
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal persidangan Antasari Azhar pada Kamis, 8 Oktober 2009 mendatang. Selain Antasari, pada hari yang sama juga akan disidang tiga terdakwa perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, yakni Jery Hermawan Lo, Drs. Wilardi Wizar, dan Sigit Haryo Wibisono. Informasinya, sidang pembunuhan berencana bos PT Putra Rajawali Banjaran itu akan dipimpin oleh Hakim Herri Swantoro, yang juga tercatat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepastian ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto SH.MH. “Empat terdakwa akan mulai menjalani sidang pada 8 Oktober 2009, dan akan disidangkan secara terpisah,” ungkapnya usai menggelar jumpa pers, Kamis (1/10). Berkas mereka sudah dilimpahkan ke pengadilan sejak Senin 28 September kemarin. Empat tersangka itu dijerat pasal 340 Jo 55 ayat 1 ke 2.
Baca Juga:
Dengan kata lain, mereka menghadapi tuntutan sama, yaitu pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nazruddin Zulkarnaen.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal persidangan Antasari Azhar pada Kamis, 8 Oktober 2009 mendatang. Selain Antasari,
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week