Antasari Disidang 8 Oktober
Kamis, 01 Oktober 2009 – 20:10 WIB
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal persidangan Antasari Azhar pada Kamis, 8 Oktober 2009 mendatang. Selain Antasari, pada hari yang sama juga akan disidang tiga terdakwa perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, yakni Jery Hermawan Lo, Drs. Wilardi Wizar, dan Sigit Haryo Wibisono. Informasinya, sidang pembunuhan berencana bos PT Putra Rajawali Banjaran itu akan dipimpin oleh Hakim Herri Swantoro, yang juga tercatat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepastian ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto SH.MH. “Empat terdakwa akan mulai menjalani sidang pada 8 Oktober 2009, dan akan disidangkan secara terpisah,” ungkapnya usai menggelar jumpa pers, Kamis (1/10). Berkas mereka sudah dilimpahkan ke pengadilan sejak Senin 28 September kemarin. Empat tersangka itu dijerat pasal 340 Jo 55 ayat 1 ke 2.
Baca Juga:
Dengan kata lain, mereka menghadapi tuntutan sama, yaitu pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nazruddin Zulkarnaen.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal persidangan Antasari Azhar pada Kamis, 8 Oktober 2009 mendatang. Selain Antasari,
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024