Antasari Disidang 8 Oktober
Kamis, 01 Oktober 2009 – 20:10 WIB

Antasari Disidang 8 Oktober
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal persidangan Antasari Azhar pada Kamis, 8 Oktober 2009 mendatang. Selain Antasari, pada hari yang sama juga akan disidang tiga terdakwa perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, yakni Jery Hermawan Lo, Drs. Wilardi Wizar, dan Sigit Haryo Wibisono. Informasinya, sidang pembunuhan berencana bos PT Putra Rajawali Banjaran itu akan dipimpin oleh Hakim Herri Swantoro, yang juga tercatat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepastian ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto SH.MH. “Empat terdakwa akan mulai menjalani sidang pada 8 Oktober 2009, dan akan disidangkan secara terpisah,” ungkapnya usai menggelar jumpa pers, Kamis (1/10). Berkas mereka sudah dilimpahkan ke pengadilan sejak Senin 28 September kemarin. Empat tersangka itu dijerat pasal 340 Jo 55 ayat 1 ke 2.
Baca Juga:
Dengan kata lain, mereka menghadapi tuntutan sama, yaitu pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nazruddin Zulkarnaen.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal persidangan Antasari Azhar pada Kamis, 8 Oktober 2009 mendatang. Selain Antasari,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025