Antasari Disidang 8 Oktober

Antasari Disidang 8 Oktober
Antasari Disidang 8 Oktober
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal persidangan Antasari Azhar pada Kamis, 8 Oktober 2009 mendatang. Selain Antasari, pada hari yang sama juga akan disidang tiga terdakwa perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, yakni Jery Hermawan Lo, Drs. Wilardi Wizar, dan Sigit Haryo Wibisono.

Kepastian ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto SH.MH. “Empat terdakwa akan mulai menjalani sidang pada 8 Oktober 2009, dan akan disidangkan secara terpisah,” ungkapnya usai menggelar jumpa pers, Kamis (1/10). Berkas mereka sudah dilimpahkan ke pengadilan sejak Senin 28 September kemarin. Empat tersangka itu dijerat pasal 340 Jo 55 ayat 1 ke 2.

Dengan kata lain, mereka menghadapi tuntutan sama, yaitu pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nazruddin Zulkarnaen.

Informasinya, sidang pembunuhan berencana bos PT Putra Rajawali Banjaran itu akan dipimpin oleh Hakim Herri Swantoro, yang juga tercatat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal persidangan Antasari Azhar pada Kamis, 8 Oktober 2009 mendatang. Selain Antasari,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News