Antasari Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro
Senin, 04 Mei 2009 – 19:51 WIB
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, Senin (4/5), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar tepat pada pukul 17.40 WIB ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya. "Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Wahyono, di Main Hall Polda Metro Jaya, Senin (4/5) siang.
"AA ditahan di sel tersendiri, tepatnya di rutan narkoba Polda Metro Jaya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iriawan.
Baca Juga:
Seperti yang diketahui, Antasari baru saja menjalani interogasi penyidik dari Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, Senin (4/5), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar tepat pada
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun