Antasari Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro

Antasari Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro
Antasari Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, Senin (4/5), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar tepat pada pukul 17.40 WIB ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya.

"AA ditahan di sel tersendiri, tepatnya di rutan narkoba Polda Metro Jaya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iriawan.

Seperti yang diketahui, Antasari baru saja menjalani interogasi penyidik dari Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.

"Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Wahyono, di Main Hall Polda Metro Jaya, Senin (4/5) siang.

JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, Senin (4/5), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar tepat pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News