Antasari Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro
Senin, 04 Mei 2009 – 19:51 WIB

Antasari Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, Senin (4/5), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar tepat pada pukul 17.40 WIB ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya. "Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Wahyono, di Main Hall Polda Metro Jaya, Senin (4/5) siang.
"AA ditahan di sel tersendiri, tepatnya di rutan narkoba Polda Metro Jaya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iriawan.
Baca Juga:
Seperti yang diketahui, Antasari baru saja menjalani interogasi penyidik dari Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, Senin (4/5), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar tepat pada
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah