Antasari Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro
Senin, 04 Mei 2009 – 19:51 WIB

Antasari Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro
Dalam keterangannya, Wahyono mengakui bahwa penembakan yang dilakukan terhadap Nasrudin dilakukan secara terencana dan melibatkan banyak pelaku. Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan sebagai tersangka itu, dilengkapi jeratan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, Senin (4/5), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar tepat pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit