Antasari Ditahan di Sel Narkoba
Selasa, 05 Mei 2009 – 10:47 WIB
JAKARTA- Kejanggalan kasus pembunuhan bos perusahaan BUMN Nasrudin Zulkarnaen semakin mencuat. Sebab polisi tidak dapat menyebutkan alat bukti yang membuat Ketua KPK Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Sumber kuat di PMJ menyebutkan, nama lengkap kesembilan tersangka itu adalah Antasari Azhar, Sigit Haryo Wibisono, Jefry, Kombes Pol Wiliardi Wizard, Edward alias Edo, Fransiscus alias Hamsi, Hendricus alias Hendrik, Daniel, Heri Darsono alias Jamal.
Antasari yang mendatangi ruang penyidik Unit 1 satuan Jatanras Polda Metro Jaya kemarin pagi pukul 10.00 langsung ditetapkan sebagai tersangka melalui pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjend Pol Wahyono pukul 16.00 atau enam jam setelah diperiksa. Lalu tepat pukul 17.30, Antasari digiring ke ruang tahanan PMJ.
Baca Juga:
Kejanggalan ini semakin mencuat di kalangan wartawan ketika Kapolda dalam jumpa persnya memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya dalam memproses kasus ini. Dikatakannya kalau pihaknya sudah menetapkan tersangka 9 orang yang terlibat dalam kasus ini. Yakni mulai dari peranan tersangka tertinggi hingga pelaku di lapangan, yakni AA, SHW, JEF, WW, ED, FR alias HAM, HEN, DAN, HD alias JA.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejanggalan kasus pembunuhan bos perusahaan BUMN Nasrudin Zulkarnaen semakin mencuat. Sebab polisi tidak dapat menyebutkan alat bukti yang
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024