Antasari Ditahan di Sel Narkoba
Selasa, 05 Mei 2009 – 10:47 WIB
JAKARTA- Kejanggalan kasus pembunuhan bos perusahaan BUMN Nasrudin Zulkarnaen semakin mencuat. Sebab polisi tidak dapat menyebutkan alat bukti yang membuat Ketua KPK Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Sumber kuat di PMJ menyebutkan, nama lengkap kesembilan tersangka itu adalah Antasari Azhar, Sigit Haryo Wibisono, Jefry, Kombes Pol Wiliardi Wizard, Edward alias Edo, Fransiscus alias Hamsi, Hendricus alias Hendrik, Daniel, Heri Darsono alias Jamal.
Antasari yang mendatangi ruang penyidik Unit 1 satuan Jatanras Polda Metro Jaya kemarin pagi pukul 10.00 langsung ditetapkan sebagai tersangka melalui pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjend Pol Wahyono pukul 16.00 atau enam jam setelah diperiksa. Lalu tepat pukul 17.30, Antasari digiring ke ruang tahanan PMJ.
Baca Juga:
Kejanggalan ini semakin mencuat di kalangan wartawan ketika Kapolda dalam jumpa persnya memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya dalam memproses kasus ini. Dikatakannya kalau pihaknya sudah menetapkan tersangka 9 orang yang terlibat dalam kasus ini. Yakni mulai dari peranan tersangka tertinggi hingga pelaku di lapangan, yakni AA, SHW, JEF, WW, ED, FR alias HAM, HEN, DAN, HD alias JA.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejanggalan kasus pembunuhan bos perusahaan BUMN Nasrudin Zulkarnaen semakin mencuat. Sebab polisi tidak dapat menyebutkan alat bukti yang
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon