Antasari Ditahan di Sel Narkoba
Selasa, 05 Mei 2009 – 10:47 WIB
Pada keterangannya, Kapolda mengatakan pula pihaknya juga menyita senpi yang digunakan tersangka yang ditemukan di halaman rumah yang merupakan saudara tersangka Edo di kawasan Lenteng Agung Jaksel. ”Senpi kami temukan di sembunyikan di dalam tanah terbungkus dengan kain putih. Di dalam silinder senpi itu masih ada enam peluru sedang dua peluru sudah digunakan. Proyektil peluru identik dengan peluru yang bersarang di kepala korban,” katanya.
Selain itu, turut disita motor 1 unit Yamaha Scorpio B. 6862 SNY yang dikemudikan Daniel sambil membonceng penembak yang bernama Edward alias Edo . Disita pula 1 unit motor Jupiter MX B. 6081 BVG yang dikemudikan Heri Darsono alias Jamal yang bertugas mengapit mobil korban dari sisi sebelah kiri. Disita pula 1 unit mobil Toyota Avanza B.8870 NP yang dikemudikan Fransiscus alias Hamsi yang bertugas menahan laju mobil korban. Juga disita 1 unit Yamaha Mio B. 6118 SSE yang dikemudikan Hendricus alias Hendrik yang bertugas memantau aksi penembakan dan menghadang kalau ada pengejaran. Disita pula mobil korban yang ditumpanginya saat penembakan berlangsung yakni mobil BMW Silver B. 191 E yang masih bernoda darah korban pada jok belakangnya.
Saat Kapolda ditanya apakah alat bukti yang digunakan untuk menahan Antasari jadi tersangka. Dia berkilah kalau semuanya masih dalam proses pemeriksaan. Hal yang sama juga dikatakannya saat ditanya apakah benar Antasari diperas dan dijebak korban sehingga hal itulah yang memicu adanya penembakan tersebut. Kapolda Wahyono juga mengatakan masih dalam proses penyidikan.
Sedangkan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Nazrudin dari KontraS Edward Partogi mengatakan soal penjebakan itu pihaknya sudah menerima info tersebut dari beberapa sumber namun TPF masih terus mengolah seluruh informasi itu dan mendalaminya.
”Kami belum dapat memastikan info adanya penjebakan itu. Tapi kami masih terus memantau proses penyidikan polisi hingga kasus ini benar-benar dituntaskan sesuai harapan keluarga korban,” pungkasnya. (ind)
JAKARTA- Kejanggalan kasus pembunuhan bos perusahaan BUMN Nasrudin Zulkarnaen semakin mencuat. Sebab polisi tidak dapat menyebutkan alat bukti yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan