Antasari Doakan JPU Dijauhkan dari Api Neraka
Kamis, 28 Januari 2010 – 12:41 WIB
JAKARTA - Terdakwa hukuman mati pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, mendoakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar dijauhkan dari api neraka. Padahal JPU, kata Antasari pula, mengakui bahwa saat dirinya menjabat sebagai Ketua KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, merupakan hal yang meringankan dalam tuntutannya di halaman tiga. (awa/jpnn)
"Astagfirullah al adhzim. Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menjauhkan penuntut umum dari api neraka, (karena) menganggap dan menyimpulkan bahwa menyebut asma Allah sebagai pembuat kegaduhan. Naudzubillah min dzalik," kata Antasari, dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/1).
Baca Juga:
Sementara di luar itu, Antasari juga menyesalkan tindakan JPU yang tidak mencantumkan hal-hal yang meringankan dalam tuntutannya. "Dalam hal ini, jelas penuntut umum mengingkari fakta hukum yang didalilkannya sendiri," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa hukuman mati pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, mendoakan Jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat