Antasari Hanya 9 Jam di Cipinang
Pindah ke Lapas Tangerang
Selasa, 04 Januari 2011 – 07:12 WIB
JAKARTA -- Antasari Azhar, terpidana 18 tahun kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), ternyata tidak sampai sehari menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Setelah pagi kemarin (3/12) resmi dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya, tadi malam mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut kembali dipindahkan ke Lapas Tangerang.
Sekitar pukul 09.00, Antasari digelandang ke luar Rutan Polda Metro Jaya. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan kejaksaan, Antasari yang ketika itu mengenakan kemeja putih kotak-kotak langsung dilayar ke Lapas Cipinang. Raut wajah pria berkumis tebal tersebut terlihat tenang. Sekitar pukul 09.30, mobil kejaksaan Suzuki APV cokelat nopol B 8921 WC yang mengangkut Antasari tiba di Lapas Cipinang.
Antasari langsung dimasukkan ke blok kriminal umum. Tidak lama kemudian, tim kuasa hukumnya berdiskusi agar Antasari bisa dipindahkan ke Lapas Tangerang. "Kami langsung buat surat permohonan dan kami serahkan ke Kalapas," kata Juniver Girsang, kuasa hukum Antasari, ketika ditemui di Lapas Cipinang kemarin.
Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang Wayan Sukerta menyatakan, setelah menerima surat permohonan itu, pihaknya langsung meneruskan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM. Surat tersebut ternyata ditanggapi dengan cepat. Sekitar pukul 16.30, Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono mengeluarkan surat jawaban yang isinya mengabulkan permohonan pemindahan Antasari dari Lapas Cipinang ke Lapas Tangerang.
JAKARTA -- Antasari Azhar, terpidana 18 tahun kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), ternyata
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat