Antasari Ingin Balik ke KPK
Selasa, 03 November 2009 – 21:51 WIB
"Iya kita melihat ini suatu pengkerdilan KPK, bahasa umumnya diperpolitisir. Kenapa sampai tiga orang ini ditetapkan tersangka, yang lebih mencolok adalah dua orang tadi (Bibit dan Chandra red.) dengan dakwaan yang begitu sumir," jelasnya.
Baca Juga:
M Assegaf juga menjelaskan bahwa sampai sejauh ini, Antasari tidak ada komentar soal penahanan Bibit dan Chandra. "Tidak ada komentar apa-apa soal penahanan dua karibnya yang ditahan," tambahnya. Tetapi M Assegaf tetap akan menunggu putusan akhir dari sidang gugatan Bibit dan Chandra di MK. "Kita menunggu dulu putusan MK karena belum ada putusan tetap baru putusan sela yang akan dipertimbangkan lagi pada putusan akhir, dilanjutkan atau dibatalkan," pungkasnya.
Menurut Assegaf, untuk sementara belum ada putusan akhir dan putusan sela tetap diberlakukan. Kalaupun Bibit dan Chandra jadi terdakwa, kata dia, tidak boleh ada pemberhentian tetap. (awa/JPNN)
JAKARTA -- Meski sudah diberhentikan secara resmi sebagai Ketua KPK, namun rencana Antasari Azhar kembali memimpin KPK kembali digulirkan. Kuasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta