Antasari Ingin Segera Disidangkan
Minggu, 21 Juni 2009 – 14:20 WIB
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes M. Iriawan mengatakan, penyadapan dilakukan atas perintah Antasari. Sebab, ketua KPK non aktif itu merasa diteror setelah pertemuannya dengan Rani di Hotel Gran Mahakam dipergoki Nasrudin Zulkarnaen.
Baca Juga:
Menurut Maqdir, rekaman itu justru perlu dibuka agar jelas hubungannya dengan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. "Apa benar ada kaitan antara rekaman dengan pembunuhan itu. Persidangan yang akan membuktikan," katanya.
Maqdir menambahkan, jika memang tidak ada kaitan dengan pembunuhan Nasrudin, rekaman itu justru akan membebaskan Antasari. "Itu berarti penyidik kekurangan bukti. Jika sudah terang tidak ada hubungannya, tentu tidak perlu digunakan," katanya.
Dia tetap yakin kliennya lolos dari jeratan hukum. "Semakin cepat berkas masuk ke persidangan, pihak pengacara semakin senang. Itu berarti pak Antasari bisa bebas lebih cepat," kata Maqdir.
JAKARTA---Kubu Antasari tampaknya tak terlalu terpengaruh dengan perkembangan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Sebaliknya, mereka justru
BERITA TERKAIT
- Kornas Relawan Massa Prabowo Gelar Peringatan Maulid dan Santunan
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi