Antasari Ingin Segera Disidangkan

Antasari Ingin Segera Disidangkan
Antasari Ingin Segera Disidangkan
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes M. Iriawan mengatakan, penyadapan dilakukan atas perintah Antasari. Sebab, ketua KPK non aktif itu merasa diteror setelah pertemuannya dengan Rani di Hotel Gran Mahakam dipergoki Nasrudin Zulkarnaen.

    

Menurut Maqdir, rekaman itu justru perlu dibuka agar jelas hubungannya dengan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. "Apa benar ada kaitan antara rekaman dengan pembunuhan itu. Persidangan yang akan membuktikan," katanya.

    

Maqdir menambahkan, jika memang tidak ada kaitan dengan pembunuhan Nasrudin, rekaman itu justru akan membebaskan Antasari. "Itu berarti penyidik kekurangan bukti. Jika sudah terang tidak ada hubungannya, tentu tidak perlu digunakan," katanya.

    

Dia tetap yakin kliennya lolos dari jeratan hukum. "Semakin cepat berkas masuk ke persidangan, pihak pengacara semakin senang. Itu berarti pak Antasari bisa bebas lebih cepat," kata Maqdir.

    

JAKARTA---Kubu Antasari tampaknya tak terlalu terpengaruh dengan perkembangan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Sebaliknya, mereka justru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News