Antasari Ingin Segera Disidangkan
Minggu, 21 Juni 2009 – 14:20 WIB

Antasari Ingin Segera Disidangkan
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes M. Iriawan mengatakan, penyadapan dilakukan atas perintah Antasari. Sebab, ketua KPK non aktif itu merasa diteror setelah pertemuannya dengan Rani di Hotel Gran Mahakam dipergoki Nasrudin Zulkarnaen.
Baca Juga:
Menurut Maqdir, rekaman itu justru perlu dibuka agar jelas hubungannya dengan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. "Apa benar ada kaitan antara rekaman dengan pembunuhan itu. Persidangan yang akan membuktikan," katanya.
Maqdir menambahkan, jika memang tidak ada kaitan dengan pembunuhan Nasrudin, rekaman itu justru akan membebaskan Antasari. "Itu berarti penyidik kekurangan bukti. Jika sudah terang tidak ada hubungannya, tentu tidak perlu digunakan," katanya.
Dia tetap yakin kliennya lolos dari jeratan hukum. "Semakin cepat berkas masuk ke persidangan, pihak pengacara semakin senang. Itu berarti pak Antasari bisa bebas lebih cepat," kata Maqdir.
JAKARTA---Kubu Antasari tampaknya tak terlalu terpengaruh dengan perkembangan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Sebaliknya, mereka justru
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN