Antasari Ingin Segera Disidangkan

Antasari Ingin Segera Disidangkan
Antasari Ingin Segera Disidangkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chrysnandha Dwi Laksana menjelaskan, penyidik sudah yakin Antasari bersalah. Apalagi, didukung hasil rekaman yang diperoleh dari KPK. "Tidak lama lagi berkas masuk. Akan digabung dengan berkas eksekutor yang lain," katanya.

    

Soal dibukanya rekaman di pengadilan, menurut Chrysnandha, itu menjadi proses yang terpisah dari penyidikan polisi. "Itu sudah menjadi wewenang dan mekanisme pengadilan. Kita ( polisi) hanya melimpahkan berkas ke kejaksaan dan memantau proses berikutnya," katanya.

    

Di bagian lain, Chandra Hamzah kemarin batal membeberkan materi pemeriksaannya oleh Polda Metro Jaya. Rencananya, Chandra akan menghelat jumpa pers di KPK pukul 10. 00. Tapi rencana itu diundur menjadi besok ( Senin 22/06). "Saya lupa kalau Sabtu itu libur," katanya kepada wartawan di KPK kemarin dinihari usai penangkapan Hengky Samuel Daud, tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar). (rdl/git)
Berita Selanjutnya:
KPK Bekuk Hengky Samuel Daud

JAKARTA---Kubu Antasari tampaknya tak terlalu terpengaruh dengan perkembangan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Sebaliknya, mereka justru


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News