Antasari jadi 'Konsultan' Tahanan di Rutan
Tunggu Putusan Kasasi, Siapkan Buku Biografi
Jumat, 06 Agustus 2010 – 00:01 WIB
Ditambahkan, buku yang tengah ditulis Antasari bertutur tentang perjalanan hidup. Yakni cerita tentang Antasari sebagai seorang jaksa senior, kemudian menjadi pimpinan KPK, hingga akhirnya mendekam di tahanan. “Mendekam atas tuduhan yang tidak terbukti di persidangan. Inilah yang terus diperjuangkan oleh Pak Antasari. Kami membuat memori kasasi bagus sekali. Insyaallah, dua bulan lagi kasasi Pak Antasari akan diputus,” ujar pengacara blasteran Palembang-Arab itu.
Sementara menghadapi bulan Ramadan yang akan tiba sepekan lagi, Antasari memanfaatkannya untuk memperbanyak doa agar dilepaskan dari segala tuduhan yang membelitnya. “Tidak ada yang berubah dari Pak Antasari. Hanya saja, beliau sangat optimis akan memenangkan kasasinya. Pak Antasari sangat rajin ibadah, terus berdoa agar menang kasasi. Beliau juga secara intens melakukan diskusi dengan para tahanan, terutama tentang agama dan hukum,” terangnya.
Antasari merasa dikorbankan dalam kasus dugaan pembunuhan Nashruddin Zulkarnain. Antasari dituduh menjadi dalang dibalik pembunuhan suami Rani Juliani, wanita yang dipergoki berduaan dengan Antasari di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan. Tudingan inilah yang ditentang keras oleh Antasari.(gus/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Koorupsi (KPK) Antasari Azhar, kini punya kesibukan baru. Antasari yang kini tengah menunggu putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026