Antasari Jamin Tak Ada Penyadapan Liar
Kamis, 04 September 2008 – 14:09 WIB
JAKARTA – Hasil sadapan atas pembicaraan telepon oleh KPK yang dibeberkan di persidangan benar-benar membuat para anggota DPR ketir-ketir. Sampai-sampai, kalangan Dewan takut berkomunikasi dengan koleganya karena khawatir pembicaraannya per telepon disadap KPK.Namun Ketua KPK Antasari Azhar menjamin tidak akan ada penyadapan telepon secara liar oleh petugas KPK.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR dengan KPK di gedung DPR, Rabu (3/9). Anggota Komisi X dari Fraksi PPP, Lukman Hakiem, mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di antara anggota DPR. "Kita sampai khawatir (telepon) meski itu hanya untuk silaturrahmi," ujar Lukman.
Baca Juga:
Anggota komisi X lainnya juga khawatir penyadapan oleh KPK itu akan membuat makin banyak anggota DPR yang dijerat KPK, karena hasil penyadapan akan dugunakan untuk memeriksa dan melakukan penyidikan.Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan bahwa KPK menerapkan mekanisme internal yang ketat sebelum melakukan penyadapan. "Proses penyadapan itu ada mekanismenya, tidak bisa kami iseng-iseng menyadap," ujar Antasari.
Menurutnya, penyadapan oleh KPK dilakukan setelah ada indikasi yang kuat tentang adanya tindak pidana korupsi. "KPK bukan menyadap dulu baru ada pidana. Harus ada indikasi dulu. Untuk penguatan pembuktian, baru kita lakukan penyadapan atas usulan penyidik dan dengan persetujuan pimpinan," beber Antasari.Karenanya, mantan jaksa yang pernah sukses menjerat anggota legislatif faerah ke penjara itu menegaskan bahwa para anggota DPR tak perlu khawatir melakukan pembicaraan per telepon. "Jangan khawatir. Silaturahmi bapak-bapak tidak akan terganggu. Telepon saja," ucapnya.Antasari mengaku akan bertanggungjawab penuh jika sampai ada petugas KPK yang melakukan penyadapan liar. Dikatakan, penegakan hukum oleh KPK ditujukan agar masyarakat tentram. "Bukan untuk membuat masyarakat jadi tidak tentram," tandasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Hasil sadapan atas pembicaraan telepon oleh KPK yang dibeberkan di persidangan benar-benar membuat para anggota DPR ketir-ketir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran