Antasari Kantongi Hasil Investigasi Internal
Bakal Dibeber di Persidangan
Senin, 06 Juli 2009 – 21:24 WIB
JAKARTA - Menjadi pesakitan tak membuat Antasari Azhar kehabisan cara untuk memperjuangkan haknya. Antasari yang selama ini disudutkan dengan tudingan soal pembunuhan berencana terhadal Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen, telah menyiapkan bahan yang akan dibeber di persidangan.
Bahan tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan para pengacara Antasari. Menurut Ari Yusuf Amir yang menjadi pengacara Antasari Azhar, pihaknya akan mengungkap hasil investigasi internal kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dalam persidangan yang akan digelar dalam waktu dekat. “Kita sudah ada hasil investigasinya dan akan kita ungkap di pengadilan,” kata Ari Yusuf Amir di Jakarta, Senin (6/7).
Baca Juga:
Dipaparkannya, para pengacara Antasari sejak awal telah membentuk tim investigasi internal untuk mengungkap kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Tim tersebut, lanjut Yusuf Amir, bekerja di luar dari penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Karena merasa yakin hasil investigasi itu akan menjadi pembelaan yang ampuh, Amir Yusuf tidak mempermasalahkan tempat persidangan bagi kliennya. Karena yang terpenting dalam persidangan nanti terungkap permasalahan kasus ini. Bagi kami, tidak ada masalah di mana persidangan itu akan digelar. Kami dapat info kalau tidak di PN Jakarta Selatan ya di PN Tangerang,” katanya.
JAKARTA - Menjadi pesakitan tak membuat Antasari Azhar kehabisan cara untuk memperjuangkan haknya. Antasari yang selama ini disudutkan dengan tudingan
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak