Antasari Kantongi Hasil Investigasi Internal
Bakal Dibeber di Persidangan
Senin, 06 Juli 2009 – 21:24 WIB

Antasari Kantongi Hasil Investigasi Internal
Seperti diketahui berkas pemeriksaan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen atas nama Antasari Azhar telah dilimpakan ke Kejaksaan Agung, pada Jumat (3/7) lalu. Kejaksaan memiliki waktu selama 7 hari untuk meneliti kelengkapan berkas pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:
Waktu 7 hari juga akan digunakan oleh tim yang akan memeriksa berkas kasus Ketua KPK non aktif ini untuk menentukan apakah berkas tersebut siap dilimpahkan ke pengadilan. Sementara itu, Kejaksaan juga mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera melaksanakan pelimpahan tahap II untuk 5 eksekutor kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran ini, mengingat berkas tersebut telah dinyatakan lengkap (P21). (rie/JPNN)
JAKARTA - Menjadi pesakitan tak membuat Antasari Azhar kehabisan cara untuk memperjuangkan haknya. Antasari yang selama ini disudutkan dengan tudingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus